Selasa, 28 Juli 2026, Pemerintah Desa Pangkung Karung melaksanakan kegiatan Pembekalan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan Tim Verifikasi RKP Desa Tahun 2027 yang bertempat di Kantor Desa Pangkung Karung.
Kegiatan pembekalan ini dipandu oleh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa sebagai bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa yang berkualitas, partisipatif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pembekalan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai mekanisme penyusunan RKP Desa, tahapan verifikasi usulan kegiatan, penyelarasan dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah, serta pentingnya penyusunan program yang mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Tim Verifikasi juga diberikan arahan mengenai tata cara melakukan penelaahan terhadap usulan kegiatan agar sesuai dengan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, dan kemampuan keuangan desa.
Melalui kegiatan ini diharapkan Tim Penyusun RKP Desa dan Tim Verifikasi memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga dokumen RKP Desa Pangkung Karung Tahun 2027 dapat disusun secara efektif, akuntabel, serta menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Desa Pangkung Karung mengucapkan terima kasih kepada Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa atas pendampingan dan pembekalan yang telah diberikan. Sinergi antara pemerintah desa, pendamping desa, dan seluruh unsur masyarakat diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas demi terwujudnya Desa Pangkung Karung yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.